Tempat Wisata Di Bogor | Gedung Bakorwil

 Halo, teman-teman traveling semuanya, apa kabar? sudah sampai mana nih pencapaian perjalanan wisata dan pencarian makna kehidupan? duileh. . hehe.

Yak, kali ini InfoEkspedisiTours&Travel akan membagikan sedikit artikel mengenai Objek Wisata di Bogor, yaitu Gedung Bakorwil
http://way4x.files.wordpress.com/2011/06/bakorwil2.jpg?w=642



Gedung Bakorwil didirikan pada sekitar abad XIX dengan fungsi sebagai Kepresidenan Hindia Belanda. Gedung ini memiliki bentuk bangunan Kolonial Belanda.


Bogor merupakan kota yang memiliki nilai sejarah, banyak bangunan-bangunan kuno masih berdiri kokoh di beberapa tempat di kota ini. Mulai dari Istana Bogor, Kantor Pemerintahan, Gedung Sekolah, Hotel, Tempat Ibadah sampai ke Tempat Tinggal.

Bangunan bekas kolonial Belanda di Kota Bogor cukup banyak. Kabarnya, pemerintah Belanda saat menjajah negeri ini betah tinggal di kota hujan. Mungkin karena udara Bogor sejuk sehingga cocok jadi tempat tinggal hingga mereka mendirikan rumah peristirahatan dan kantor.

Menurut catatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), jumlah bangunan kolonial peninggalan Belanda di Kota Bogor mencapai 240 bangunan. Namun untuk bangunan yang sudah disahkan menjadi milik pemkot jumlahnya baru 24 bangunan.

Hingga saat ini, warga Bogor nampaknya cukup menghargai peninggalan para penjajah ini. Terbukti sejak merdeka beberapa bangunan kolonial ini masih kokoh berdiri, meski terdapat perubahan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnrj2k8aNoHTTPBamc5jmcirR5mxwzlKuWDi3Hzk6Z2QwbPLQnfkytZiRj4RmcNuMvEeCOt_B8ik7KOC1unMoQhiltU77qClGFkKphyw7_8LDjJpFkpUYUxBOg7IwWd34UFuAFA-zwGLc/s1600/DSCF3039.JPGPara arkeolog dan budayawan membagi empat kategori peninggalan kolonial, yakni bangunan umum dan pribadi, bangunan khusus, infrastruktur dan kawasan. Bangunan umum yakni rumah sakit, perkantoran dan gedung sekolah. Bangunan pribadi yakni bangunan peninggalan kolonial yang telah dijadikan rumah tinggal. Bangunan khusus yakni markas serdadu, sarana pertahanan dan kompleks militer. Infrastruktur yakni bangunan jembatan, jalan dan trotoar.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) R Susilowati mengatakan hasil pendataan dan pengamatan arkeolog, 70% bangunan kolonial telah berubah bentuk. Ia menjelaskan, bagian bangunan yang paling banyak berubah yakni bagian luar (eksterior) seperti jendela, lantai, atap dan pintu. Sedangkan yang masih asli hanya bangunan umum, seperti Kantor Bakorwil. “Gedung Balaikota juga sudah banyak berubah,” tuturnya. Menurutnya, perubahan bentuk bangunan terjadi karena tuntutan praktis dan perubahan fungsi bangunan.

Selain memiliki nilai sejarah, bangunan-bangunan itu juga dinilai lebih kuat dibandingkan bangunan modern saat ini. Menurut Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Bangunan (FPJKB), Thoriq Nasution, secara teknis bangunan peninggalan kolonial Belanda tingkat toleransi struktur bangunan lebih tinggi sehingga lebih tahan lama dan kuat. Berbeda dengan sekarang, struktur bangunan lebih rendah dengan alasan efisiensi bahan.

“Jadi bangunan sekarang lebih jelas diprediksi hanya diperuntukkan untuk berapa tahun. Setelah melebihi masanya dipugar atau diruntuhkan. Jadi gak perlu membangun suatu bangunan dengan tembok yang begitu tebal, kerangka baja yang terlalu besar dan sebagainya,” tutur Thoriq.

Sementara, anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Muaz HD menilai, daya tahan struktur bangunan sangat penting jika suatu saat terjadi goncangan akibat gempa. Hal ini akan menjadi patokan untuk mengukur sampai sejauh mana kekuatan bangunan.

“Paling bagus tentu saja bangunan yang dibangun sejak zaman Belanda. Karena, telah diperhitungkan secara cermat mengenai kekokohan dan daya tahannya. Bahan baku yang digunakannya pun memiliki kualitas, sehingga bisa bertahan hingga sekarang,” ujarnya.

Namun, kata Muaz, yang perlu diperhatikan, banyaknya bangunan yang berdiri tanpa izin sehingga tidak diketahui struktur bangunannya seperti apa. Hal ini dinilai riskan jika suatu saat dampak gempa bumi mengenai Bogor. “Kita tidak tahu jika efeknya menimbulkan kerusakan dan memakan korban. Siapa yang akan bertanggung jawab jika tidak terdaftar di pemerintah,” tanyanya.
Dengan IMB, sambungnya, pengawasan akan semakin mudah karena pemkot mengetahui data bangunan yang telah terdaftar secara resmi. “Kalau struktur bangunan dan masa berlakunya telah diketahui, pemkot dengan mudah bisa mengambil tindakan jika suatu saat terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti bencana maupun penyerobotan tanah oleh pihak lain karena ada dokumen resmi,” tukasnya. (sumber : Radar Bogor)

Demikianlah Objek Wisata Gedung Bakorwil yang ada di Bogor, semoga temen-temen traveling semua sempat mengunjunginya ketika traveling ke Bogor . Ok Terima Kasih ya. .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar